oleh

Terkait Instruksi MA, Ini Tanggapan PN Dataran Hunimoa

TEMPOTERKINI.COM, BULA – Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa menindaklanjuti instruksi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI terkait pencegahan praktek-praktek korupsi di lingkungan lembaga peradilan.

Instruksi tersebut termuat dalam Surat Pemberitahuan Ketua MA tertanggal 23 Desember 2022 yang disampaikan melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA.

Adapun isi imbauan yang telah tertuang di dalam surat pemberitahuan tersebut yakni;

1. Menjunjung tinggi integritas serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja yang dapat merusak nama baik Mahkamah Agung dan lembaga peradilan.

2. Memegang prinsip kejujuran dan kemandirian serta menghindarkan diri dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas.

3. Berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan kerja masing-masing.

4. Memberikan contoh dan keteladanan yang baik bagi lingkungan kerja serta lingkungan masyarakat pada umumnya.

5. Patuh dan Taat pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa menjalankan kode etik dan pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Audio tersebut akan di putar setiap hari dan terhubung ke seluruh ruangan, khususnya pada PTSP dan ruang tunggu pengunjung Pengadilan,”  Keterangan pers Humas PN Dataran Hunimoa, Senin (26/12/2022).

Plt. Ketua PN Dataran Hunimoa, Donald Frederik Sopacua,S.H. mengatakan bahwa pelaksanaan instruksi Ketua Mahkamah Agung tersebut bentuk keseriusan MA agar aparatur peradilan yang berada di bawahnya senantiasa menjalankan kode etik.

Selain itu, melalui instruksi tersebut diharapkan seluruh aparatur Peradilan  senantiasa menjunjung tinggi integritas sebagaimana pesan Ketua MA.

“Menunjukan bahwa pesan Ketua Mahkamah Agung agar seluruh aparatur Peradilan menjunjung tinggi integritas tersampaikan, bahkan sampai ke Pengadilan-pengadilan yang berada di pelosok Negeri,” kata Sopacua. (AMR).

Loading...

Baca Juga