oleh

Gencar Lakukan Kegitan, Ketum DPP SBNI Apresiasi Program Disnakertrans Provinsi Maluku

AMBON – Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (DPP SBNI) memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku yang turut serta melibatkan organisasi serikat buruh, baik federasi maupun konfederasi dalam setiap kegiatan pembinaan maupun pelatihan bagi anggota serikat buruh.

Hal ini disampaiakan Ketua Umum DPP SBNI Wagimun, SH menyusul adanya undangan kegiatan “edukasi program jaminan kehilangan pekerjaan” serap aspirasi dalam rangka revisi PP Nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja serta PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, oleh Disnakertrans Provinsi Maluku kepada DPD SBNI Provinsi Maluku yang akan diselenggarakan selama dua hari di Hotel Golden Palace tanggal 20 juli mendatang.

“Disnakertrans Provinsi Maluku Ini dapat  dicantoh oleh para Disnakertrans Lainya di Indonesia”. Kata Wagimun kepada media ini, Selasa, (18/07/2023).

Dirinya menyarankan agar seluruh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Indonesia dapat melibatkan seluruh organiasi serikat buruh terutama serikat buruh yang baru dibentuk untuk mendapatkan pembinaan dan juga pelatihan serta sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada para serikat sehingga terbentuk persepsi yang sama dalam melindungi hak-hak kaum buruh.

“Langkah yang diambil oleh Disnakertrans Provinsi Maluku dalam menjalankan program pembinaan kepada Serikat Pekerja/ Serikat Buruh tepat sasaran, karena yang harus dibina itu adalah serikat yang baru bukan serikat  yang lama”. tegas Wagimun.

Dirinya menerangkan, dalam upaya perubahan status SBNI menjadi Konfederasi akan turut serta memfasilitasi agar program pusat untuk kegiatan ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan nantinya akan dilaporkan ke Dirjen maupun Menteri Ketenagakerjaan untuk dapat dimaksimalkan oleh Disnakertrans Provinsi di Seluruh Indonesia.

“Bahwa dibeberapa provinsi kegitan kementerian ketenagakerjaan diduga tidak tepat sasaran. Karena dalam kegiatan pembinan dll itu hanya diterapkan kepada serikat yang lama, kami salut sama Disnakertrans Provinsi Maluku, melibatkan seluruh serikat buruh, terutama SBNI sebagai serikat yang baru dibentuk”. tutupnya.

Ketum DPP SBNI Apresiasi Program Disnakertrans Provinsi Maluku

AMBON – Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (DPP SBNI) memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku yang turut serta melibatkan organisasi serikat buruh, baik federasi maupun konfederasi dalam setiap kegiatan pembinaan maupun pelatihan bagi anggota serikat buruh.

Hal ini disampaiakan Ketua Umum DPP SBNI Wagimun, SH menyusul adanya undangan kegiatan “edukasi program jaminan kehilangan pekerjaan” serap aspirasi dalam rangka revisi PP Nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja serta PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, oleh Disnakertrans Provinsi Maluku kepada DPD SBNI Provinsi Maluku yang akan diselenggarakan selama dua hari di Hotel Golden Palace tanggal 20 juli mendatang.

“Disnakertrans Provinsi Maluku Ini dapat dicantoh oleh para Disnakertrans Lainya di Indonesia”. Kata Wagimun kepada media ini, Selasa, (18/07/2023).

Dirinya menyarankan agar seluruh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Indonesia dapat melibatkan seluruh organiasi serikat buruh terutama serikat buruh yang baru dibentuk untuk mendapatkan pembinaan dan juga pelatihan serta sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada para serikat sehingga terbentuk persepsi yang sama dalam melindungi hak-hak kaum buruh.

“Langkah yang diambil oleh Disnakertrans Provinsi Maluku dalam menjalankan program pembinaan kepada Serikat Pekerja/ Serikat Buruh tepat sasaran, karena yang harus dibina itu adalah serikat yang baru bukan serikat yang lama”. tegas Wagimun.

Dirinya menerangkan, dalam upaya perubahan status SBNI menjadi Konfederasi akan turut serta memfasilitasi agar program pusat untuk kegiatan ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan nantinya akan dilaporkan ke Dirjen maupun Menteri Ketenagakerjaan untuk dapat dimaksimalkan oleh Disnakertrans Provinsi di Seluruh Indonesia.

“Bahwa dibeberapa provinsi kegitan kementerian ketenagakerjaan diduga tidak tepat sasaran. Karena dalam kegiatan pembinan dll itu hanya diterapkan kepada serikat yang lama, kami salut sama Disnakertrans Provinsi Maluku, melibatkan seluruh serikat buruh, terutama SBNI sebagai serikat yang baru dibentuk”. tutupnya.

Loading...

Baca Juga